Postingan

Infringements of Privacy

Infringements of Privacy Infringement of privacy adalah suatu kegiatan atau aktivitas untuk mencari dan melihat terhadap keterangan pribadi seorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara komputerisasi. Menurut Westin (1967) “Privasi adalah klaim individu, kelompok, atau lembaga untuk menentukan kapan, bagaimana dan sejauh mana informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain”. Menurut Bloustein (1964) “Privasi adalah sebuah kepentingan bagi kepribadian manusia, hal tersebut melindungi pelanggaran terhadap pribadi, melindungi kemerdekaan individual, melindungi martabat dan keutuhan pribadi”. Menurut Blok (1964) “Privasi adalah suatu kondisi menjadi terlindungi dari akses yang tidak diinginkan dari orang lain akses secara fisik, akses informasi pribadi ataupun perhatian”. Contoh Kasus Infringements of Privacy Pinjaman online, dimana mekanisme transaksinya mengisi data secara online akan tetapi dalam hal keterlambatan pembayaran tidak ...

CYBER SABOTAGE AND EXTORTION

Cyber Sabotage and Extortion Cyber Sabotage And Exortion adalah jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Kasus Cyber Sabotage and Extortion A) Kasus Logic Bomb Kasus ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau me...

ILLEGAL CONTENTS

Pengertian Illegal Content Illegal Content merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat diangap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Illegal Content juga diartikan seperti penghinaan, pencemaran nama baik, pelanggaran kesusilaan, berita bohong, perjudian, pemerasan, pengancaman, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi. Sebagai contohnya, berhubungan dengan pornografi. Illegal Content menurut pengertian di atas dapat disederhanakan pengertiannya menjadi : kegiatan menyebarkan, mengunggah dan menulis hal yang salah atau dilarang dan dapat merugikan orang lain. Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan at...